Desa Banda Sari Bentuk Koperasi Merah Putih, Dominasi Anak Muda Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

banner 468x60

AIR UPAS — Pemerintah Desa Banda Sari, Kecamatan Air Upas, Ketapang menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang ditargetkan terbentuk di 80.000 desa di seluruh Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Banda Sari, Bruno Babo, Camat Air Upas diwakili Markus Bentoel, Pendamping Desa, Srilus Detdan, Ketua Badan Pengawas Desa Banda Sari, Aloysius Laga, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Kepala Desa Banda Sari menyampaikan, sosialisasi program KMP sebelumnya telah dilakukan kepada para kepala desa di Ketapang. “Saya berharap para pengurus terpilih dapat mengemban amanah ini dengan baik. Meskipun sudah ada koperasi desa maupun BUMDes yang berjalan, keberadaan KMP bukan untuk bersaing, tetapi untuk menjadi mitra yang saling mendukung,” ungkapnya.

Turut menyampaikan harapannya Ketua Badan Pengawas Desa, Bapak Aloysius Laga, mengarakan, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat berjalan bersama dan saling menguatkan dengan Koperasi Unit Desa (KUD) serta BUMDes yang telah ada, sebagai upaya bersama mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pendamping Desa, Srilus Detdan menjelaskan, struktur pengawasan koperasi berada langsung di bawah kepala desa sebagai Ketua pengawas dan anggotanya dapat berasal dari Ketua BPD, Pegawai Negeri Sipil, atau profesional lainnya. Ia juga menegaskan bahwa struktur pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan keluarga, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi.

Srilus Detdan juga menyebut, pembentukan pengurus dilakukan melalui pemilihan oleh formatur dari anggota yang hadir, dengan syarat tidak boleh merangkap jabatan di perangkat desa atau instansi pemerintah lainnya.

“Anggota awal minimal berjumlah 20 orang dan harus berdomisili di desa yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam.pertemuan ini Markus Bentoel menyampaikan, hingga saat ini telah terbentuk koperasi Merah Putih di enam dari sembilan desa di kecamatan tersebut, termasuk Desa Banda Sari. Tiga desa lainnya dijadwalkan menyelesaikan pembentukan sebelum 31 Mei 2025. Dijelaskannya pula dengan tata kelola yang baik, koperasi ini bisa berdampak positif bagi perekonomian masyarakat desa.

Terkait permodalan, Srilus menjelaskan bahwa dana koperasi berasal dari berbagai sumber, seperti APBN, APBD, Dana Desa, CSR, serta dukungan pinjaman Rp3 miliar dari bank-bank negara. Modal internal juga berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib yang besarannya disepakati oleh para anggota.

“Yang penting nominalnyaterjangkau dan tidak memberatkan masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, jenis usaha KMP meliputi:
• Gerai sembako
• Gerai obat murah
• Klinik desa
• Unit simpan pinjam
• Gudang penyimpanan dingin (cold storage)
• Kantor koperasi
• Layanan logistik
• Dan usaha lain sesuai kebutuhan desa.

Struktur pengurus Koperasi Merah Putih Desa Banda Sari telah terbentuk dan terdiri atas Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sekretaris, dan Bendahara. Pemilihan dilakukan oleh formatur perwakilan anggota dalam musyawarah.
Menariknya, kepengurusan KMP Banda Sari didominasi oleh generasi muda, yang diharapkan mampu bekerja secara maksimal dan membawa dampak positif bagi kemajuan desa.

Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Banda Sari menjadi salah satu dari enam desa di Kecamatan Air Upas yang telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih, mendekati batas akhir pembentukan pada 31 Mei 2025. Harapannya, KMP dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga yang berkelanjutan dan inklusif.

Penulis: Novita Tongo

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *